SABUNG AYAM

2 Warga Malaka Ditangkap saat Sedang asik Bermain Judi Sabung Ayam di Pasar

2 Warga Malaka Ditangkap saat Sedang asik Bermain Judi Sabung Ayam di Pasar

Petudas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malaka, NTT, telah mengangkap 2 warga yang terlibat dalam judi sabung ayam.

Saat reskrim polres Malaka AKP Jamari mengatkaan, bahwa 2 warga yang di tangkap tersebut berinisial AR dan SW.

Keduannya ditangkap saat penggerebekan judi sabung ayam pada sebuah pasara mingguan bolan, kecamatan malaka tengah, kabupaten Malaka.

‘Kami telah menangkap 2 pelaku tadi pagi sekitar pukul 10:30 WITA’ kata Jamari.

Jamari menuturkan, kejadian itu berawak dari adanya sebuah laporan dari warga sekitar sana yang melapor bahwa adanya arena judi sabung ayam.

Kemudian polisi menyelidiki informasi tersebut selama 3 hari. Saat sedang melakukan penggerebekan, polisi menangkap 2 pelaku.

Dan sementara itu, untuk para pelaku judi sabung ayam yang lainnya telah berhasil kabur sebelum polisi tiba ke lokasi. Selain itu 2 pelaku, polisi juga telah berhasilkan menyita 7 ekor ayam yang dimana ayam tersebut dijadikan media dalam perjudian ini.

Usai sudah ditangkap, 2 pelaku tersebut digelandang ke Mapolres Malaka untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi. Dalam kejadian tersebut, Jamari berharap agar tidak ada lagi yang bermain judi, karena itu akan merusak masa depanmu.

Baca Juga: Pelaku Judi Togel Online di Pringsewu Ditangkap

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *