Cara Melaporkan Nomor Whatsapp Penipu bisa kalian lakukan dengan beberapa cara, yaitu melalui aplikasi dan badan regulasi telekomunkasi Indonesia (BRTI). Penipuan yang berkeliaran di WhatsApp kini cukup marak terjadi, modus yang dilakukan tersebut pun bermacam – macam. Mulai dari mengirimkan pesan mengaku sebagai Nama Bank, Meminta Kode OTP, ataupun Memberikan Link Berbahaya untuk Menghacker Ponsel Kita, dan paling sering terjadi adalah dengan modus iming – iming hadiah melalui telepon.
Jikalau kalian merasakan bahwa ada pesan ataupun telepon yang kalian tidak kenal dan mencurigakan, kalian dapat melaporkan nomor penipu tersebut. Lantas bagaimana cara melaporkan nomor WhatsApp penipu agar keblokir? Berikut dapat kalian simak dibawah ini, kalian dapat mengikuti langkah – langkahnya:
Cara Melaporkan Nomor Whatsapp Penipu
-
Melaporkan Melalui Via WhatsApp
Saat kalian mendapatkan sebuah pesan WhatsApp yang tidak kalian kenal dan merasakan mencurigakan. Whatsapp menyarankan kalian untuk mengambil rekam layar penipuan tersebut terlebih dahulu sebagai bahan atau barang bukti pelaporan ke apparat penegak Hukum.
Aplikasi WhatsApp memberikan kalian pilihan mudah untuk melaporkan nomor tersebut secara langsung di dalam chat dengan langkah – langkah berikut dibawah ini:
- Pertama – tama, Kalin buka chat penipu tersebut
- Selanjutnya kalian ketuk kontak tersebut untuk melihat profile mereka.
- Kemudian kalian scroll layar kebawah, lalu ada bertuliskan ‘Laporkan Kontak/Report’
- Kalian klik Laporkan dan Lalu Konfirmasi.
Setelah kalian konfirmasi laporan tersebut, pihak WhatsApp akan menerima pesan – pesan terbaru yang dikirim kepada kalian oleh penipu maupun group yang telah dilaporkan serta informasi mengenai isi chatan terbaru kalian dengan penipu tersebut.
Akan tetapi, Hal ini akan memakan waktu karena harus menunggu persetujuan dari pihak Aplikasi WhatsApp, sebab pihak WhatsApp akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.
-
2. Cara Melaporkan Nomor Whatsapp Penipu Melalui BRTI
Cara Melaporkan Nomor Whatsapp Penipu selanjutnya ini dapat kalian lakukan melalui BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Karena penipu bisa ditelusuri dan ditindak lanjuti. Dan berikut ini merupakan cara pengaduan nomor yang diindikasi penipuan ke pihak BRTI:
- Hal pertama yang perlu kalian lakukan adalah siapkan rekaman hasil percakapan kalian atau foto seperti Screenshot pesan penipu tersebut dan sertakan pula nomor telepon seluler yang digunakan penipu tersebut.
- Kemudian, silakan kalian buka halaman website layanan.kominfo.go.id lalu kalian klik aduan ke pihak BRTI.
- Selanjutnya kalian akan diminta untuk mengisi laporan berupa identitas kalian selaku pelapor seperti nama asli, alamat email, nomor telepon yang aktif.
- Lanjut kalian pilih pengaduan pada kolom pengaduan atau informasi, kemudian kalian isi pengaduan tersebut.
- Setelah itu kalian klik ‘Mulai Chat’
- Nantinya kalian akan dilayani oleh petugas Help Desk dan kalian akan diminta sebuah lampiran bukti rekaman percakapan atau foto seperti screenshot yang diindikasikan oleh si penipu tersebut.
- Petugas Help Desk ini akan melakuakn verifikasi dan menganalisis percakapan pelapor dan si penipu tersebut.
- Dan nantinya Petugas Help Desk tersebut akan membuatkan kalian tiket laporan ke dalam system Smart PPI dan mengirimkan pesan notif dalam bentuk email ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang ingin meminta agar nomor penipu tersebut untuk diblokir.
- Pemblokiran nomor telepon penipuan akan dilakukan dalam waktu 1 x 24 Jam.
Baca Juga: Begini Cara Memunculkan Notifikasi Whatsapp Ke Apple Watch