judi online

Karyawan Kasir Minimarket di Bandar Lampung Tilap Rp100 Juta untuk Bayar Utang hingga Judi Online

Naro Ramadhan berusia (22 tahun), warga Sukarame, Kota Bandar Lampung divonis 1 tahun 5bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, karena kasus membawa kabur uang untuk membayar hutang serta untuk modal bermain judi online.

Mantan pegawai Indomaret Perum Rafles Residence, Rajabasa itu terbukti melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang merugikan perusahaan sebesar Rp. 100.600.000 untuk modal bermain judi online.

Judi Online

“Terdakwa divonis satu tahun lima bulan penjara,” kata majelis hakim, Hendro Wicaksono saat membacakan putusan, Senin 13 Desember 2021.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun 10 bulan. Berdasarkan putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roman Fazardo memilih untuk mempertimbangkan kembali selama 7 hari ke depan.

Perbuatan terdakwa dilakukan sejak pada bulan Mei hingga Agustus 2021. Terdakwa menjual barang di toko tempatnya bekerja namun tidak melalui proses input data ke dalam sistem.

Naro terus membuat sebuah kwitansi belanja dengan hasil yang tidak disimpan di dalam brankas kantor. melainkan untuk membayar hutang serta modal bermain judi online.

Ia juga melakukan pembayaran atau top up ke Shopee tetapi hasilnya tidak disetorkan kepada penerima.

Ada 27 kwitansi pembayaran yang ia cetak dan barang tersebut dibeli oleh beberapa orang. Pelaku dengan modus barang adalah produk yang dipromosikan dan dibeli oleh 2 orang.

Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, membayar utang, hingga judi online.

Baca Juga: 8 Orang Di Grebek Polisi Saat Sedang Bermain Judi Online

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *