Terduga bermain judi togel online yang berinisial DL (37 tahun), warga Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu ditangkap tim khusus anti bandit dari Polres Gadingrejo, Kamis 17 Februari 2022 pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Gadingrejo, Iptu Anwar Mayer Siregar menjelaskan, tersangka ditangkap saat berada di gudang anggur yang terletak di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 7 nomor undian, 1 pulpen, 2 kartu ATM, 1 dompet, 1 ponsel, dan uang tunai Rp218 ribu.
Anwar menyatakan penangkapan pelaku DL menjadi sasaran operasi karena aktivitasnya telah meresahkan warga sekitar. Kapolres juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah setahun bermain judi togel online.
Menurutnya, pola togel online ini adalah merekap jumlah angka togel online kemudian mengirimkannya ke kota melalui pesan singkat (What’s App) sedangkan uang pemasangan dikirim melalui transfer rekening.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. slot togel